DPRD Kota Surabaya Gelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
SURABAYA — HKNews.info : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Kota Surabaya ini berlangsung terbuka untuk umum.
Rapat dibuka resmi pada pukul 14.12 WIB setelah terpenuhinya kuorum, oleh pimpinan Rapat H. Syaifuddin Zuhri, S.Sos. Berdasarkan laporan sekretariat, sebanyak 37 dari 50 anggota DPRD Kota Surabaya hadir dan menandatangani daftar hadir, sesuai dengan ketentuan tata tertib dewan yang berlaku.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cahyo Siswo Utomo, S.T., M.H., bertindak sebagai juru bicara pertama. Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyetujui pengesahan P-APBD 2026 menjadi Peraturan Daerah, namun memberikan sejumlah catatan krusial yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Surabaya:
- Dampak Keanggotaan Anggaran bagi Rakyat: Penyesuaian belanja daerah yang mencapai Rp12,73 triliun harus difokuskan untuk memenuhi hak dasar warga serta pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, pelaku UMKM, pekerja sektor informal, hingga mahasiswa penerima beasiswa.
- Optimalisasi Pendapatan Daerah (PAD): Pemerintah kota diminta mendorong intensifikasi dan ekstensifikasi PAD—khususnya melalui tax surveillance sektor jasa dan restoran, digitalisasi pajak parkir, perbaikan retribusi sampah, serta efisiensi BUMD.
- Prioritas Pendidikan dan Kesehatan: Mengawal ketat penyelesaian gedung sekolah baru (SD/SMP), keberlanjutan program beasiswa, serta memastikan penyesuaian anggaran kesehatan tidak mengurangi kualitas layanan Universal Health Coverage (UHC) dan fasilitas kesehatan warga.
- Perlindungan Sosial: Menjaga agar rasionalisasi anggaran pada Dinas Sosial tidak mengganggu program bantuan bagi warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.
Sementara fraksi – fraksi yang lain hanya menyerahkan Penyampaian Pemandangan Akhir nya, kepada pimpinan rapat, tanpa membacakannya.
Rapat Paripurna pengesahan P-APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 tersebut resmi ditutup pada pukul 14.29 WIB. Pimpinan dewan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran jalannya sidang paripurna.




