Menkum RI Puji Implementasi Posbakum Gayungan, Surabaya. “Hasilnya Melebihi Ekspektasi !”
SURABAYA – HKNews.info : Meski cuaca di kawasan Surabaya Selatan pada hari Kamis sore (11/12/2025) sedang tidak bersahabat, bahkan turun hujan deras bak dicurahkan dari langit, namun rombongan Menteri Hukum R.I., Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., tetap mengunjungi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya. Info dari seorang petugas yang turut menyambut kedatangan mereka di depan kantor kelurahan, mengatakan bahwa pesawat yang membawa rombongan Menkum dari Jakarta itu sempat berputar – putar dulu di atas langit Surabaya sebelum akhirnya landing di Juanda, oleh karena cuaca buruk. Tidak heran bila jadwal acara kunjungan pun molor.

Lebih dari sepuluh unit armada rombongan Menkum RI (termasuk mobil patwal) masuk ke pelataran Kantor Kelurahan Gayungan pukul 17.40 Wib, dan Menkum Supratman Andi Agtas langsung menuju ke Posbakum, diiringi para petugas dan awak media. Rupanya ada juga beberapa awak media dari ibu kota yang mengiringkan kunjungan Menkum.
Alhasil usai dialog di kantor Posbakum, Menkum menyampaikan kepada para awak media bahwa ada satu pencapaian luar biasa yang membuatnya sangat terkesan pada kunjungannya di Posbakum Gayungan, Surabaya.
Yaitu salah satu pencapaian terbesar yang ditekankan pada keberhasilan mediasi kasus sensitif terkait kerukunan antarumat beragama di salah satu kelurahan di Surabaya. Kasus tersebut, yang melibatkan penyelesaian keberadaan rumah ibadah umat Kristiani dalam satu kompleks perumahan, berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah. Menkum Supratman Andi Agtas memuji penyelesaian ini sebagai preseden historis, menyamai semangat para pendiri bangsa yang rela melepaskan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan Indonesia.

“Kesan saya hari ini di kelurahan ini luar biasa, salah satu penyelesaian kasus yang menurut saya ini bisa menjadi contoh. Isunya sangat sensitif, terutama dalam hubungannya kerukunan antarumat beragama, dan bisa terwujud ini mengulangi sejarah,” tutur Menkum Supratman Andi Agtas.
Diungkapkan Menkum, hingga kini di Jawa Timur telah berhasil membentuk total 8.494 Posbakum di seluruh kelurahan dan desa, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan setiap warga negara mendapatkan akses terhadap keadilan dan bantuan hukum yang setara. Inovasi berbasis komunitas ini diharapkan semakin memperkuat kerukunan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, yang turut menyambut kunjungan Menkum Supratman Andi Agtas di Posbakum Gayungan, mengatakan kunjungan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ke Posbakum Gayungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi program – program penyediaan bantuan hukum di daerah. Dan ternyata beliau mendapatkan hasil yang sangat positif dimana beliau mendapat laporan yang melampaui ekspektasi.

“Salah satunya ingin melihat program-program pemerintah pusat kaitannya dengan penyediaan masalah bantuan hukum,” kata Lilik Arijanto.
Pemerintah pusat menunjukkan antusiasme yang tinggi setelah mengamati perkembangan di lapangan. Mereka terkesan melihat bahwa hasil pelaksanaan program bantuan hukum di Ganyungan berada di atas ekspektasi yang mereka bayangkan sebelumnya.
“Tadi kita melihat hasilnya menurut beliau adalah di atas ekspektasi. Suatu keberhasilan penyelesaian kasus yang sensitif. Dan keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas program bantuan hukum di tingkat lokal dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang kompleks di masyarakat,” tutur Lilik.
Keberhasilan ini bisa jadi melengkapi reputasi Pemkot Surabaya tempo hari yang masuk dalam Rekor MURI atas pendirian Posbakum terbanyak di 153 kelurahan serentak yang mencakup 1.368 RW se-Surabaya. Hal ini dicapai berkat sinergitas dengan DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Surabaya, dalam peluncuran program inovatif berupa Posbakum. (yok)




