Pemkot Surabaya – Kajari Tanjung Perak, Perkuat Kolaborasi Pengembalian Aset Pemkot
SURABAYA – HKNews.info : Berlangsung cukup singkat, perkenalan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, SH, MH, dengan Wali Kota Eri Cahyadi, di ruang sidang wali kota, namun penuh makna kerja sama salid utamanya dalam upaya pengembalian aset milik Pemerintah Kota Surabaya.
Kepada awak media yang sudah menanti di depan pintu ruang sidang wali kota lantai 2 Balai Kota Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan pihaknya mengapresiasi Kajari Tanjung Perak karena telah membantu mengembalikan aset pemerintah kota Surabaya hingga senilai Rp 55,2 miliar.
“Ini bukan kali pertama Pemkot Surabaya didampingi oleh Kajari. Ke depannya, pendampingan akan dilanjutkan tidak hanya untuk masalah aset, tetapi juga untuk kegiatan administrasi pemerintahan dan proyek-proyek yang dapat menggerakkan ekonomi kota,” tutur Eri Cahyadi.
Pengembalian aset ini membutuhkan proses penelaahan data oleh pihak kejaksaan. Target utama Pemkot Surabaya adalah semua aset bermasalah dapat disertifikasi dan kembali ke pemerintah kota.
Hal ini, kata Eri Cahyadi, agar roda pemerintahan berjalan dengan benar, pemanfaatan aset juga benar, dan yang terpenting, aset tersebut digunakan untuk kemakmuran masyarakat.
Di sisi lain, Darwis Burhansyah, SH, MH, menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan Wali Kota dan menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya dalam penyelamatan aset dan tugas-tugas lainnya. Pihaknya akan menginventarisasi langkah awal untuk aset lain dan menargetkan penyelamatan aset pemerintah,” katanya.
“Saya berterima kasih ke beliau dan Alhamdulillah ini awal yang baik. Kita akan tetap berkolaborasi untuk menjaga dan menyelamatkan aset pemerintah kota Surabaya, maupun tugas – tugas lainnya. Saya sampaikan ke awal ini tadi bahwa kita akan mencoba menginventarisir dulu apa-apa yang akan menjadi langkah untuk melakukan penyelamatan aset yang lain. Tunggu saja nanti ke depannya, kami juga punya target, tetap kami akan menyelamatkan aset pemerintah kota,” kata Kajari Perak, Surabaya.
Seperti diketahui, Darwis Burhansyah, SH, MH, telah menjalani pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, pada hari Kamis (6/11/2025), oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, SH, MH.
Darwis, menggantikan pejabat lama Dr. Ricky Setiawan Anas, SH. MH, CSSL yang berpindah tugas promosi jabatan sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Banten. Sebelumnya Darwis menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Karo di Kabanjahe, Sumatera Utara. (yok)




