Gelar Operasi Terpadu, PKL dan Parkir Liar di Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Semarang Ditertibkan.

SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban terpadu pada Jumat (28/11/2025). Untuk menjalankan kegiatan ini, Pemkot Surabaya menerjunkan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Petugas gabungan tersebut menyasar tiga fokus utama, penertiban pedagang kaki lima (PKL), penertiban parkir liar, serta pembersihan saluran air di beberapa lokasi.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penertiban serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Jalan Johar hingga Jalan Sulung pada Kamis (27/11/2025). Kali ini, fokus penertiban berada di sepanjang Jalan Dharmawangsa dan Jalan Semarang Surabaya.
Petugas gabungan memulai penyisiran di Jalan Dharmawangsa, mulai dari sisi RSUD Dr. Soetomo hingga Traffic Light Kertajaya. Petugas memberikan imbauan persuasif kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar untuk segera memindahkan dagangan mereka dan menaati peraturan yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyatakan bahwa kegiatan gabungan ini dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.
“Untuk pendorongan para PKL kami lakukan dengan humanis, petugas juga turut membantu memindahkan barang milik pedagang agar tidak berjualan diatas trotoar. Kami juga temukan para pemilik kios yang memasang alat promosi yang diletakkan diatas trotoar, kami imbau untuk dapat masuk ke dalam persil milik mereka,” kata Zaini, Sabtu (29/11/2025).
Selain PKL, petugas gabungan juga menyasar kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang diparkir di bahu jalan, bahkan di atas trotoar, sepanjang Jalan Dharmawangsa.
“Giat penghalauan parkir liar ini, kami turut dibantu oleh rekan-rekan dari Dishub. Sosialisasi turut diberikan baik pada para pengguna jalan maupun kepada para pemilik usaha disepanjang jalan Dharmawangsa ini, untuk tidak menempatkan kendaraan mereka diatas trotoar,” tambahnya.
Dari penertiban di Jalan Dharmawangsa, petugas berhasil mengamankan dua buah spanduk serta dua buah kursi kayu yang ditinggalkan pemiliknya di atas trotoar.
Usai penertiban di Jalan Dharmawangsa, kegiatan dilanjutkan di Jalan Semarang. Penertiban serupa dilakukan terhadap PKL yang melanggar dengan tetap berjualan di atas trotoar. Di lokasi ini, petugas mengamankan tiga kursi kayu milik pedagang.
Di Jalan Semarang, Satpol PP bersama Dishub juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait parkir truk yang mengganggu arus lalu lintas. Petugas memberikan imbauan tegas kepada pengemudi dan pemilik usaha agar tidak memarkirkan truk di bahu jalan.
“Kami lakukan pendekatan, baik dari Satpol PP hingga Dishub. Kami imbau kepada pemilik tempat usaha untuk tidak lagi memarkirkan truk angkutan milik mereka dibahu jalan, karena banyak aduan terkait jalan yang macet yang disebabkan oleh parkir truk yang memakan banyak badan jalan ini,” tuturnya.
Secara paralel, DLH turut melakukan pembersihan saluran air. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya sumbatan akibat sampah.
“DLH turut membersihkan saluran, yang mana upaya ini kami lakukan jika ada sampah yang berada di dalam saluran air ini. Kami juga mengimbau untuk masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” terangnya.
Zaini menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya rutin Pemkot Surabaya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.
“Kami selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, namun tindakan akan dilakukan jika imbauan tidak diindahkan. Tujuan utama kami adalah memastikan trotoar kembali kepada fungsi semestinya untuk pejalan kaki, serta menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman. Kami berharap PKL dan masyarakat dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kebaikan bersama, agar aktivitas masyarakat berjalan lancar,” pungkasnya. (yok)



