Halo SurabayaHeadlinePolitik

Jalani Tes di BNNK, Ketua DPRD Adi Sutarwijono Buktikan Dirinya Bebas Narkoba

SURABAYA – HKNews.info : Desakan ormas AMI (Aliansi Madura Indonesia) agar Ketua DPRD Surabaya melakukan uji narkoba, disambut positif Adi Sutarwijono dengan mendatangi kantor BNNK (Badan Narkotika Naasional Kota) Surabaya, untuk melakukan tes.

Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menyambut baik kedatangan Adi Sutarwijono yang dinilai telah memberi contoh positif kepada masyarakat.

Alhasil, dari tujuh parameter zat narkotika yang diperiksakan terhadap Adi Sutarwijono, seluruhnya dinyatakan negatif alias sang ketua dewan bebas dari narkoba.

“Ya, hari ini saya datang ke kantor BNNK Surabaya, dan saya memenuhi permintaan dari AMI untuk melakukan uji narkoba dalam tubuh saya,” ujar Adi usai menjalani pemeriksaan, Senin (4/8/2025).

Adi menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat dan profesional dari jajaran BNNK Surabaya. Bahkan ia juga menilai bahwa pemeriksaan tersebut penting untuk menjaga marwah lembaga sekaligus kepercayaan publik terhadap dirinya sebagai pimpinan dewan.

“Alhamdulillah saya mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat. Terima kasih atas pelayanannya BNN dan juga Kepala BNNK, Pak Komisaris Besar Heru Prasetyo. Dari tujuh parameter yang diperiksa, hasilnya menunjukkan saya tidak terindikasi menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Adi menekankan langkahnya ini sebagai bentuk penegakan integritas pribadi serta komitmen memerangi peredaran narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.

“Komitmen saya adalah terus mendukung pemberantasan narkotika dan obat-obat terlarang. Generasi muda Surabaya jangan sampai terkontaminasi oleh narkoba,” tegasnya.

Pun sebaliknya, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, menyamaikan terima kasih atas kedatangan Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, untuk uji narkoba. “Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Ketua DPRD Kota Surabaya yang pagi ini melaksanakan kegiatan deteksi dini pemeriksaan urine,” kata Heru.

“Beliau memberikan suri tauladan yang baik. Karena kita punya Perda Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2024, yang di dalamnya mengamanatkan program deteksi dini. Ini implementasinya,” imbuhnya.

dr. Putri Damayanti dari tim rehabilitasi BNNK Surabaya, menegaskan, hasil tes urine Adi Sutarwijono bersih dari narkotika. “Dari yang kita periksa dengan tujuh parameter terhadap urinenya, hasilnya semua negative atau tidak mengandung unsur narkotika,” tegasnya.

Dikatakan Adi, DPRD punya komitmen 100 persen untuk mencegah dan menangkal peredaran narkotika dan obat-obat terlarang. Karena itu ia mengajak para anggota dewan, utamanya dari Fraksi PDI Perjuangan, agar turut menjalani tes serupa demi membuktikan komitmen penuh DPRD dalam menangkal peredaran narkoba. (yok)

Related Articles

Back to top button