Halo SurabayaPolitik

Kunjungi MPLS, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Polemik SPMB dan Jalur Domisili

SURABAYA – HKNews.info : Hari kedua pelaksanaan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) di Surabaya, Selasa (15/7/2025) para anggota dewan dari Komisi D DPRD Surabaya melakukan kunjungan di beberapa sekolah untuk memastikan MPLS berlangsung lancer dan sesuai aturan. Terpilih tiga sekolah yang jadi tujuan, yakni SMP Negeri 1, SMP Negeri 6, dan SMP GIKI 1 di Jalan Jawa, Surabaya.

Alhasil, anggota Komisi D, Johari Mustawan menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan MPLS yang berlangsung tertib dan penuh semangat. Ia juga menyampaikan selamat kepada seluruh siswa baru yang mengawali tahun ajaran baru 2025/2026. Menurut Johari, hari pertama sekolah adalah momentum yang sangat istimewa bagi seluruh peserta didik.

“Hari pertama sekolah adalah momen yang paling dinanti siswa-siswi. Selamat kepada yang naik kelas dan selamat juga bagi yang memulai langkah baru di sekolah baru. Semoga menjadi awal yang menyenangkan dan penuh semangat,” ujar Johari.

Politisi dari Fraksi PKS tersebut juga menekankan pentingnya menjaga semangat belajar di sepanjang tahun ajaran. Ia mengingatkan bahwa pendidikan adalah pilar utama untuk membangun masa depan yang cerah, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun bangsa.

Anggota Komisi D lainnya, dr. Michael Leksodimulyo dari Fraksi PSI, turut menyoroti perbaikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya. Ia merasa lega karena banyak siswa, termasuk yang tinggal di kawasan rumah susun (rusun), bisa kembali mendapatkan hak pendidikan yang layak, meski sebelumnya sempat mengalami kesulitan akibat kendala administrasi domisili.

“Banyaknya siswa baru yang sulit untuk masuk sekolah, terutama lewat jalur domisili, akhirnya dapat bersekolah kembali. Termasuk anak-anak berprestasi, baik dalam bidang akademik maupun olahraga, sekarang mereka bisa menempuh pendidikan sesuai harapan dan kemampuan mereka,” ungkap dr. Michael.

Ke depan, dr. Michael mengusulkan perlunya penerapan seleksi berbasis tes untuk SPMB agar kualitas siswa lebih merata, sekaligus memprioritaskan anak-anak bersekolah di lingkungan tempat tinggalnya. Menurutnya, sekolah dekat domisili memberikan banyak manfaat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, S.Sos, M.PSDM, juga mengapresiasi pelaksanaan MPLS di tiga sekolah yang dikunjungi. Ia memastikan tidak ditemukan adanya perpeloncoan ataupun praktik perundungan. Bahkan, Komisi D mendapati pelibatan siswa senior sebagai fasilitator berlangsung secara positif, sesuai dengan prinsip sekolah ramah anak.

“Kegiatan MPLS di semua sekolah yang kami kunjungi berjalan sesuai harapan. Tidak ada kekerasan atau tindakan yang mengarah pada bullying. Ini selaras dengan komitmen Surabaya sebagai kota layak anak,” kata Ajeng, yang menekankan pentingnya pengembangan kegiatan ekstrakulikuler sebagai bagian pembentukan karakter siswa.

Ajeng juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi siswa baru, terutama di tengah maraknya arus informasi di media sosial. Ia berharap sekolah bisa membekali siswa dengan kemampuan menyaring informasi serta menjaga kesehatan mental mereka.

“Kami sempat menemukan masalah klasik soal praktik cabut berkas setelah SPMB ditutup. Ini harus ditindak tegas karena merusak sistem SPMB yang sudah transparan,” tambahnya.

Mengakhiri sidak tersebut, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus mengawal proses pendidikan di Surabaya. Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi sekolah yang melanggar aturan penerimaan siswa baru. Komisi D juga akan memastikan tidak ada satu pun anak di Surabaya yang kehilangan hak pendidikan.

“Kami ingin memastikan seluruh anak Surabaya mendapatkan hak pendidikan secara adil dan setara. Semua anak berhak merasakan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas, tanpa diskriminasi. Pendidikan bukan hanya soal masuk sekolah, tetapi juga bagaimana anak-anak tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berkarakter,” tutup Akmarawita.

Dari kunjungan Komisi D ke beberapa sekolah saat pelaksanaan MPLS ini, diyakini telah tercapai kesetaraan hak para siswa mendapatkan pendidikan lanjutan sesuai yang mereka inginkan. Diharapkan tidak ada lagi keluhan dari para siswa baru plus orang tua mereka, lantaran sulitnya mendapatkan sekolah utamanya dari jalur domisili. (yok)

Related Articles

Back to top button