Pansus Raperda Banjir DPRD Kota Surabaya Soroti Normalisasi Saluran Belum Maksimal

SURABAYA – HKNews.info : Rapat Panitia Khusus (Pansus) Komisi C DPRD Kota Surabaya, membahas Raperda tentang Pengendalalian dan Penanggulangan Banjir, hingga hari ini, Rabu (7/05/2025) berlangsung cukup ketat di ruang rapat Komisi C DPRD Kota Surabaya. Para Camat dihadirkan dalam rapat membahas penanganan banjir di tiap wilayahnya, bersama jajaran OPD Pemkot Surabaya dan Pansus.
Rapat dipimpin Ketua Pansus DPRD Kota Surabaya, Aning Rahmawati, ST., dihadiri Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya, Bagian Hukum dan Kerja Sama Kota Surabaya, camat Sukolilo, Camat Wonocolo, Camat Tenggilis Mejoyo, Camat Gununganyar, Camat Mulyorejo, Camat Bulak dan Camat Rungkut, serta segenap anggota Pansus membahas Raperda tentang Pengendalalian dan Penanggulangan Banjir.
Pimpinan Rapat, Aning Rahmawati, ST, menilai drainase Kota Surabaya ini sudah sangat bagus dibandingkan kota – kota atau daerah lainnya, hanya saja memang anggarannya cukup tinggi. Itu yang pertama. Yang kedua proses normalisasi saluran itu sendiri yang belum maksimal. Yang ketiga, terkait dengan kewenangan, misalnya tadi disampaikan di Sukolilo ada plengsengan yang dipakai untuk pemukiman warga nah itu kan kewenangan dari BBWS.
“Untuk hal ini kita akan lakukan proses komunikasi, kita akan panggil nanti. Karena sebagai pansus banjir kita bertanggung jawab untuk menyelesaikan banjir di seluruh kota Surabaya,” tuturnya, kepada HKNews.info yang mengonfirmasi usai rapat Pansus.
Dari tujuh kecamatan yang ada, lanjut Aning, baik itu dari Wonocolo, Rungkut sampai area Bulak, tigal hal yang sangat penting adalah, pertama bahwa Runggkut, Tenggilis, Wonocolo, Gununganyar, itu sangat tergantung dari hulu dan hilir nya. Hulunya ini terutama di rayon Surabaya Selatan dan Timur di daerah Gayungan, sedangkan hilirnya di Medokan Ayu, maka tadi sudah clear untuk menyelesaikan semuanya itu di hilir nya ini akan dibangun rumah pompa dan saluran gendong. Di sini (memang) ada masalah dengan tambak (Aning mengingatkan peristiwa di masa pemerintahan Wali Kota Tri Rismaharini, dimana saat itu terjadi pertikaian sampai ada yang diancam dengan senjata tajam celurit).
Dengan saluran gendong itu nanti pintu air ditutup sehingga tidak sampai meluber ke kota Surabaya dan ke tambak – tambak. Selama ini permasalahannya pintu air tidak boleh ditutup karena airnya dibutuhkan oleh tambak – tambak di Medokan Ayu dan di Wonorejo.
Jadi hilirnya ini kalau diperbaiki itu akan menyelesaikan masalah banjir di empat kecamatan. Mulai dari Trenggilis, Wonocolo, Gununganyar dan Rungkut. Tadi saya tanya, sudah dianggarkan Rp 38 M untuk rumah pompa plus pembebasan lahan. Khusus pembebasan lahan untuk saluran gendong ini nanti akan kita panggil pihak DSDAM berapa anggarannya. Nah ini nanti untuk kecamatan Wonocolo sampai ke Gununganyar dan Rungkut akan terselesaikan permasalahan banjirnya.
Perlu diketahui untuk pembebasan lahan sudah proses komunikasi dengan petambak, visibility study nya juga sudah selesai. Kemudian untuk Sukolilo itu memang satu saluran besar senilai Rp 50 M, itu khusus untuk menyelesaikan di empat kelurahan di Sukolilo, anggaran ada di 2025 sebesar Rp 50 M terrasionalisasi (sebelumnya sebesar Rp 1,3 T tidak tercapai di anggaran 2024). Jadi insya allah kalau ini dikerjakan akan selesai.
Untuk bosem direkomendasikan untuk dibangun di taman yang ada di bundaran Bale Hinggil. Di sekitaran itu ada taman yang kita rencanakan untuk dibangun bosem, ini sudah disepakai dan masih akan dikaji.
Namun berbicara tentang penanganan banjir, bukan hanya tugas aparat pemerintah saja melainkan juga harus ada dukungan warga masyarakat Kota Surabaya. Aning Rahmawati menyebutkan ada banyak hal di kondisi masyarakat yang menjadi penyebab genangan atau bahkan banjir.
Aning mengungkapkan saat ia turun ke lokasi – lokasi kantong banjir, menemukan banyak warga yang kalau membangun rumah, pintunya menutupi saluran air. “Rumah – rumah warga yang menutupi saluran air atau got itu banyak. Kondisi ini tidak perlu dibangun gorong – gorong, tidak perlu ditinggikan jalan, tapi perlu dinormalisasi saja. Jadi hibauan kepada masyarakat (nanti lurah camatnya juga harus turun tangan) harus menormalisasi saluran yang ditutup oleh rumah – rumah warga itu.”
Untuk rumah – rumah warga di Mulyorejo itu rumah pompanya (di Kalisari Timur) sangat perlu diperbaiki, hanya saja anggarannya mencapai Rp 34 M, sepertinya tidak bisa direalisasikan tahun ini. “Di Perda Penanggulangan Banjir ini coba kita komunikasikan,” pungkasnya.
Kendati pun penanganan dan penanggulangan banjir di Kota Surabaya terbukti lebih baik dibanding di kota – kota atau daerah lainnya, namun Raperda tentang Penanganan dan Penaggulangan Banjir ini sangat dinantikan oleh segenap warga Kota Surabaya. Sinergi antara pihak legeslatif dan eksekutif melahirkan Perda tentang Penanganan dan Penanggulangan Banjir Kota Surabaya, harus didukung oleh kesadaran warga kota demi menciptakan Kota Pahlawan yang bersih dan bebas dari banjir. (yok).