Halo SurabayaPolitik

Pansus LKPJ Ungkap Polemik Surat Keterangan Miskin dan Data Bantuan (Dianggap) Salah Sasaran

SURABAYA – HKNews.info : Rapat Pansus LKPJ (Panitia Khusus Laporan Keterangan Pengtanggungjawaban), DPRD Kota Surabaya dengan pihak Dinas Sosial Kota Surabaya, Kamis (10/04/2025), membahas masalah data dan bantuan sosial. Khususnya mendalami persoalan implementasi anggaran yang berkaitan dengan program bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

Ketua Panitia Khusus LKPJ, Budi Leksono, yang menyoroti permasalahan seputar akses Pendidikan bagi anak dari keluarga miskin, menegaskan terkait pentingnya penyederhanaan syarat administratif berupa surat keterangan tidak mampu, yang selama ini menjadi kendala.

“Seringkali surat keterangan miskin itu tidak bisa dikeluarkan karena faktor administrasi atau kondisi rumah yang terlihat layak, padahal kenyataannya mereka tidak mampu dan anak-anaknya tidak bersekolah,” ungkap Budi.

Karena itu Budi berharap ada percepatan dan penyederhanaan proses agar bantuan bisa langsung dirasakan, terutama untuk pendidikan jenjang SMA dan perguruan tinggi.

Menanggapi sorotan itu, Kepala Dinas Sosial Surabaya, Anna Fajriatin, menjelaskan bahwa masalah utama terletak pada ketidakselarasan data kemiskinan antara pusat dan daerah. Ia menyebutkan bahwa saat ini ada tiga sumber data utama dari pemerintah pusat, yakni DTKS (Kementerian Sosial), P3KE (Kemenko PMK), dan Regsosek (BPS/Bappenas). Ketidaksesuaian data ini, menurut Anna, kerap menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan program bantuan.

“Data bantuan kadang dianggap salah sasaran, padahal kami di daerah tidak bisa mengubah data tersebut begitu saja karena harus dipertanggungjawabkan,” jelas Anna.

Anna berharap adanya pembaruan data melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTKS) yang kini sedang diperbarui oleh pendamping PKH, sehingga ke depan penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran.

Menurut Anna, penentuan status kemiskinan tidak semata-mata berdasarkan satu indikator, seperti kondisi lantai rumah, tetapi akumulasi berbagai faktor seperti estimasi pengeluaran, pemakaian listrik, fasilitas sanitasi, hingga pekerjaan kepala keluarga.

Yang jelas, permasalahan kemiskinan tidak hanya soal angka dan bantuan, tapi soal ketepatan data dan kemauan untuk memahami realita di lapangan. Jika data bisa disatukan dan regulasi disesuaikan dengan kebutuhan nyata masyarakat, maka harapan untuk menciptakan keadilan sosial di Surabaya bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata yang bisa diwujudkan.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD menuntaskan pembahasan LKPJ sebelum batas waktu pada 12 April 2025. “Kami targetkan rampung sesuai jadwal. Hari ini saja kita kejar pembahasan dengan seluruh dinas terkait,” kata Budi Leksono. (yok)

Related Articles

Back to top button