Halo SurabayaHeadlineHukrim

Gaduh Berbau Fitnah di Ruang Camat, Segera Dilaporkan ke Polda Jatim

Ada Framing Jahat Memojokkan Camat ke Kejadian Asusila

SURABAYA – HKNews.info : Peristiwanya sendiri sempat viral di medsos diframing seolah – olah terjadi sesuatu yang tidak pantas di ruang Camat Asemrowo, Surabaya. Namun peristiwa sesungguhnya ternyata adalah aksi segerombolan orang mengamuk dan memaksa masuk ke ruang Camat, sedangkan di situ sedang dipersiapkan zoom meeting secara daring oleh Camat Muhammad Husnul Amin  dengan kedua orang stafnya, yakni Devi dan Alfian.

Tampak tayangan di medsos yang terputus – putus itu, peristiwanya terjadi pada hari Senin (6/1/2025) ketika segerombolan orang berseragam rompi doreng dengan label “BNPM” yang mengamuk dan menuduh Camat bersikap arogan, memaksa masuk ke ruang Camat, sembari mempertanyakan kenapa ada perempuan di ruang Camat, bahkan bersembunyi di bawah meja kerja Camat.

Klarifikasi Camat Amin, didampingi Kasatpol PP M Fikser, Staf Devi dan Alfian

Sedangkan Camat yang akrab dipanggil Amin, sudah meminta mereka bersikap sopan. Dan perempuan yang dimaksudkan itu tak lain adalah Devi, Staf Kecamatan Asemrowo yang ketakutan menghadapi gerombolan orang – orang beringas itu, hingga bersembunyi di bawah meja kerja Camat. Di sisi lain, Alfian pun tak berdaya menghadapi gerombolan orang – orang liar yang beringas itu. Babinsa dan Babinkamtibmas yang bertugas di situ pun tak dihiraukan oleh mereka.

Peristiwa yang bisa mencoreng nama baik Camat baik secara pribadi maupun institusi, itu segera dilakukan klarifikasi oleh Camat beserta kedua orang stafnya tersebut, didampingi Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser.

Rabu siang (8/1/2025) para wartawan dari berbagai media massa memenuhi ruang pertemuan di lantai 2 Kantor Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Camat Amin menerangkan, peristiwa tersebut bisa jadi ekses dari kinerjanya dalam tugas penertiban terhadap bangunan liar (bangli) di kawasan Tambak Mayor.

Bahwa, atas permintaan warga dan tokoh – tokoh masyarakat pihaknya melakukan penertiban bangli di beberapa lokasi di wilayah kerjanya. Antara lain sebanyak 20 bangli di bawah jembatan layang di Dupak Rukun Barat yang mengganggu aktifitas warga, dilakukan penertiban karena sering mengakibatkan kemacetan dan sudah lama belum dilakukan penindakan.

Sudah tentu penertiban tersebut didahului dengan sosialisasi, hingga dilakukan penertiban dengan dukungan dari Satpol PP Kota Surabaya.

Kedua, penertiban dilakukan di bawah jembatan tol Asemrowo, dan ketiga penertiban terhadap rumah potong unggas ayam, semuanya dengan dengan prosedur yang sama, yakni melalui sosialisasi, peringatan ke 1, ke 2, ke 3, dan lantas dilakukan penertiban. Namun ada diantara mereka, saat baru peringatan ke 1 beberapa orang mengatasnamakan ormas tertentu mendatangi Camat Amin di kantornya. Oleh Camat Amin disanggupi untuk pertemuan hari Senin (6/1/2025).

Kantor Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.

Nah, Senin itulah kejadiannya. Segerombolan orang berseragam rompi doreng berlabel “BNPM” datang pagi – pagi ke Kantor Kecamatan Asemrowo, memarkir sepeda motor mereka memenuhi seluruh halaman kantor kecamatan. Sedangkan Camat Amin masih sedang zoom meeting secara daring. Mereka tidak sabar dan memaksa bertemu Camat Amin, meski sudah disanggupi beberapa menit lagi akan ditemui Camat Amin, setelah ia menyelesaikan zoom meeting nya.

Namun amarah orang – orang itu benar – benar tak terbendung, hingga terjadilah kegaduhan di ruang Camat tersebut. Mereka terang terangan menolak rumah potong unggas ayam nya ditertibkan, sedangkan itu jelas – jelas melanggar perda dan mengganggu masyarakat sekitar.

“Mereka datang gerudugan dan mengamuk, mereka menuduh saya…, di ruangan saya ada permpuan. Sedangkan itu mbak Devi (staf kecamatan), dan ada mas Alfian, juga disaksikan staf – staf yang lain…..! Katanya kok ndak melakukan pelayanan masyarakat,” terang Camat Amin, seraya menambahkan, orang – orang yang tidak beradab itu berteriak – teriak mengamuk membuat para staf kecamatan ketakutan.

Staf Devi menegaskan di hadapan wartawan, “Saat kejadian saya ketakutan. Saya tidak melakukan apa – apa di ruang bapak Camat. Saya hanya melakukan koordinasi. Di dalam itu saya bertiga dengan bapak Camat dan mas Alfian (staf yang lain), dan diketahui semua staf bagian sekretariat. Jadi saya tegaskan saya tidak melakukan hal-hal yang tidak pantas dengan bapak Camat !”

Atas kejadian ini, Camat Amin akan melaporkannya ke Polda Jatim. “Saya memang berniat untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. Karena ini diduga melanggar UU ITE, fitnah, dan merugikan saya juga keluarga saya. Saya merasa ini sudah keterlaluan,” tegas Camat Amin.

Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengatakan, “Di tayangan medsos itu kan diframing seolah-olah ada kejadian asusila. Tidak ada adegan soal penertiban bangli dan lainnya. Jadi cenderung menyerang pribadi pak Camat dan mbak Devi. Maka kami mempersilahkan bila pak Camat melaporkannya ke pihak berwajib. Apa pun Keputusan pak Camat dalam kasus ini, pasti Pemerintah Kota Surabaya mendukung !” (yok).

Related Articles

Back to top button