Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrem, Pemkot Surabaya Terima Dana Insentif Fiskal
Tangan dingin Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dengan berbagai inovasi dan terobosannya telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kota Pahlawan. Alhasil, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Surabaya pada tahun 2021 berada di angka 5,23 persen atau sekitar 152,49 ribu jiwa, kemudian di tahun 2022 turun menjadi 4,72 persen atau sekitar 138,21 ribu jiwa, dan di tahun 2023 turun menjadi 4,65 persen atau sekitar 136,37 ribu jiwa. Sedangkan angka kemiskinan ekstrem Surabaya pada tahun 2021 berada di angka 1,2 persen atau sekitar 35 ribuan, kemudian pada tahun 2022 angkanya turun menjadi 0,8 persen atau sekitar 23 ribuan.
“Jadi, data kemiskinan ekstrem yang kita terima terakhir sampai tahun 2022, dan mulai 2021-2022 angka kemiskinan ekstrem itu sudah ada penurunan sekitar 0,4 persen, data ini akan terus dituntaskan hingga akhir tahun 2023,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya Febrina Kusumawati di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2023).
Menurut Febri, penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem itu tidak lepas dari berbagai terobosan Wali Kota Eri selama beberapa tahun terakhir ini. Salah satu yang terus digencarkan adalah program Padat Karya yang terdiri dari 23 jenis usaha dengan range pendapatan Rp 2-10 juta perorang.
“Selain itu, ada pula job fair yang menghubungkan langsung pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Pemkot juga membuat aplikasi e-Peken untuk mengembangkan dan memberdayakan toko kelontong, dan SKW terus dikembangkan. Bahkan, saat ini semua Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya diberikan tanggungjawab yang sama untuk bersama-sama mengentas kemiskinan,” katanya.
Menurutnya, karena sudah banyak yang bekerja, akhirnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Surabaya turun. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya, TPT Surabaya pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 berada di angka 9,79 persen. Kemudian, pada tahun 2021 angka TPT itu menjadi 9,68 persen, dan pada tahun 2022 turun menjadi 7,62 persen, hingga akhirnya di tahun 2023 turun lagi menjadi 6,76 persen. “Jadi, pada 2022-2023 TPT turun 0,9 persen,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan penurunan angka kemiskinan dan angka kemiskinan ekstrem serta penurunan TPT itu menunjukkan bahwa APBD yang ditetapkan bersama DPRD Surabaya itu berhasil. “Ini menjadi semangat kita untuk terus berinovasi ke depannya,” kata Wali Kota Eri.
Ia juga menegaskan bahwa berkat keberhasilannya dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem, akhirnya Pemkot Surabaya berhasil menerima dana insentif fiskal dari pemerintah pusat. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2023.
“Alhamdulillah kita dapat insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem,” pungkasnya. (ADV)