Halo SurabayaPolitik

Gagal Capai Target Retribusi Parkir 2024, Dishub Kena Tegur Komisi B DPRD Surabaya. “Dishub Jangan Mager !”

SURABAYA – HKNews.info : Komisi B DPRD Kota Surabaya dalam Rapat dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Kamis (19/12/2024), menyoroti soal pendapatan retribusi parkir yang masih jauh dari target.

Diungkapkan anggota Komisi B, Drs Agoeng Prasojo, M.Si, diketahui adanya kebocoran yang harus segera ditanggulangi dan jangan dibiarkan. Memang terkesan adanya pembiaran, mengingat hal yang sama telah terjadi pada periode tahun sebelumnya.

Menurutnya, tim anggaran dari pemkot telah sangat rasional mematok target Rp 59 milyar untuk pendapatan retribusi parkir di tahun 2023. “Padahal kajian mereka lebih dari itu. Tapi ternyata realisasinya Dishub tetap saja tidak memenuhi target,” tegasnya, kepada wartawan usai rapat.

Pendapatan dari retribusi parkir TJU masih jauh dari target. Padahal, kalau dihitung secara matematika dari kepemilikan sepeda motor saja, dari jumlah penduduk di Surabaya sekitar 3 juta sedangkan di pagi hari bisa mencapai dua kali lipat karena bertambah dari Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, Bangkalan dan lainnya yang masuk ke Surabaya untuk bekerja dan keperluan lainnya, nah dari situ kalau dimbil 10 persennya saja dari mereka yang bersepeda motor ketemu 600.000… nah dikalikan tarif parkir Rp 2.000,- akan dihasilkan retribusi parkir sebesar Rp. 1.200.000.000,- perhari.

“Harusnya kan seperti itu hitung – hitungannya,” kata Agoeng, seraya menambahkan , itu belum ditambah retribusi dari parkir mobil yang hitungannya rata – rata hanya tidak sampai 2 jam, sedangkan dalam sehari sudah berlipat kan.

Namun pihak Dishub dinilai masih belum faith betul, dan hanya menggantungkan setoran dari para jukir berlandaskan kepercayaan saja, tanpa melakukan evaluasi dan melakukan pendataan secara riel hingga ke lokasi.

“Padahal di lokasi itu sangat – sangat bocor itu. Jadi harus dirobah sistemnya, menejemennya, bahkan personilnya. Jadi jangan “mager” alias males gerak !” tegasnya.

Jelas dari situ bahwa antara setoran dan kenyataan di lapangan tidak sesuai, sehingga bisa disimpulkan banyak terjadi kebocoran di lapangan. “Maka dalam rapat tadi saya tekankan kepada Dishub, agar mewajibkan petugasnya mengawasi para jukir di lapangan secara ketat. Pengawasan juga harus dilakukan oleh para staf di Dishub dengan turun ke lokasi secara terjadwal.

Dari situ diketahui, tidak tercapainya target pendapatan retribusi parkir Dishub di tahun 2024, lebih karena adanya kebocoran tersebut. “Kebocoran itulah yang harus ditambal, jangan dibiarkan saja.

“Tadi saya ingatkan, di tahun 2025 kami akan ‘memelototi’ terus, kami akan lecut kalian,” ucap Agoeng, mengungkapkan tegurannya kepada pihak Dishub dalam rapat.

Sementara itu, Sekretaris Dins Perhubungan Kota Surabaya, Trisno Wibowo, usai rapat mengatakan kepada awak media, bahwa pihaknya menjelaskan dalam rapat tentang capian target terhitung sampai 31 Desember 2024 (hanya) sebesar 48% (setara Rp.49 milyar), dari target sebesar Rp 101 milyar.

Diakuinya, ada beberapa retribusi parkir yang belum memenuhi target, contohnya retribusi parkir TJU (Tepi Jalan Umum), makanya ada arahan dari Komisi B kiat2 yang harus dilakukan agar di tahun 2025 Dishub bisa memenuhi target.

Untuk 2025 Dishub ditarget Rp 102 milyar. Evaluasi dari Komisi B untuk 2025 harus ditingkatkan kinerja pengawasan, didorong / didahulukan untuk pemasukan retribusi parkir R4 dengan aplikasi taping seperti di tol. Kedua, preoritaskan rumah – rumah pribadi di sekitar RS Soewandie untuk bisa dijadikan tempat parkir, sehingga untuk R2 tidak parkir di TJU seperti saat ini, melainkan parkir masuk ke rumah – rumah yang memang sudah disepakati untuk dijadikan tempat parkir kendaraan R2.

“Kami diperintahkan oleh pak Baktiono, untuk turun mensosialisasikan dan melobi warga-warga yang rumahnya di sekitar RS Soewandie, apabila berkenan rumah – rumahnya yang tidak dipakai / ditinggali untuk dijadikan sebagai tempat parkir kendaraan R2,” katanya.

Di dalam evaluasi kami nantinya, lanjut Trisno, juga akan ada peningkatan pendapatan retribusi parkir di sekitaran KBS, yaitu nanti saat dimulainya operasional tunnel TIJ , di situ kami mengoptimalkan parkir yang ada di TIJ sehingga otomatis mendongkrak target pendapatan kami di sektor retribusi parkir di TIJ.

“Insya Allah kami ke depan harus mencapai target dari yang sudah ditetapkan, sementara kendala yang ditemui sebelumbya diantaranya adanya penolakan pembayaran parkir non tunai, adanya lokasi – lokasi parkir yang perlu dievaluasi karena menimbulkan kemacetan – kemacetan. Untuk 2025, kami juga akan menggunakan non tunai, taping seperti di tol dan lebih meningkatkan pengawasan dengan mengoperasionalkan petugas parkir kami melakukan pengawasan di wilayah – wilayah TJU lokasi potensi parkir. Ada 1538 titik lokasi parkir TJU se Surabaya,” pungkas Trisno. (yok).

Related Articles

Back to top button