Hukrim

Satpol PP Kota Semarang Amankan Empat Pasang Muda Mudi Mesum di Rumah Kos

SEMARANG – HKNews.info : Operasi Yustisi Satpol PP Kota Semarang terhadap rumah kos yang disinyalir dipakai tempat mesum, pada Selasa malam (19/10), dilancarkan berdasarkan pengaduan masyarakat yang mengeluhkan adanya rumah kos dijadikan ajang pesta sex.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto kepada awak media mengatakan, operasi yustisi yang dilakukan pihaknya adanya aduan masyarakat terkait penyalahgunaan tempat kos dijadikan tempat mesum.

Dalam operasi yustisi tempat kos mengamankan empat pasang muda mudi yang terpergok berduaan di kamar kos, pada Selasa (19/10/2021) malam. Mereka diamankan saat Satpol PP Kota Semarang menggelar operasi Yustisi tentang rumah kos.

“Sebanyak empat pasang muda mudi diamankan di dua tempat kos berbeda. Satu pasangan muda mudi diamankan dari kamar kos di Jl. Slamet Riyadi dan tiga pasangan lainnya diamankan dari kamar kos Jl. Badak Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang,” kata Fajar.

“Seperti ini ada empat pasang muda mudi jelas ngisin-ngisini (memalukan),” imbuh Fajar.

Ironisnya, dari keempat pasangan muda mudi yang terjaring yustisi ternyata berstatus mahasiswa. Dan saat itu juga keempat pasangan tersebut digiring ke Mapolsek Gayamsari.

Fajar mengatakan, empat pasang tersebut masih berusia mahasiswa dan belum ada bukti ikatan suami istri.

“Seolah-olah anak-anak jaman sekarang nggak mikir resiko. Asal asalan,” jelasnya.

Ia pun mengaku menyesalkan kelakuan para muda mudi itu. Sebab, menurutnya kelakuan itu tak terpuji.

Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengki mengatakan, keempat pasangan muda mudi itu akan menjalani pembinaan di Polsek agar tak mengulangi perbuatannya. (had).

Related Articles

Back to top button