Jateng Raya

Satpol PP Kota Semarang Bongkar Kios dan Lapak PKL di Mijen

SEMARANG – HKNews.info : Seruan Satpol PP Kota Semarang tempo hari bakal membongkar PKL – PKL di sepanjang Jalan RM Hadi Soebeno, Tambangan, Mijen, bukan isapan jempol belaka. Rabu pagi (23/2/2022) mereka bersama Camat Mijen benar-benar melakukan pembongkaran.

Dari 190 kios dan lapak PKL ada 22 kios yang masih berdiri, sehingga dibongkar Satpol PP, selebihnya para pedagang telah membongkar secara mandiri.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto yang memimpin langsung pelaksanaan pembongkaran mengatakan, pembongkaran yang dilakukan pihaknya sesuai rencana Pemerintah Kota Semarang akan melaksanakan pelebaran sebagian Jl. RM Hadi Soebeno agar dapat mengurangi kemacetan jalan tersebut di saat jam kerja dan sekolah. Tak lupa Fajar mengucapkan terima kasih kepada para pedagang yang telah membongkar lapak dan kios secara mandiri.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Muspika Mijen, Camat, Kapolsek dan Danramil serta KPH yang telah beberapa kali melakukan rapat terkait keluhan masyarakat masalah kemacetan di sepanjang jalan di Mijen ini terutama di pagi hari dan sore. Dan lokasi PKL merupakan tanah milik KPH Kendal, sehingga bersama KPH kita melaksanakan rapat dengan pak camat untuk sosialisasi pada tahap awal di Kecamatan Mijen,” kata Fajar.

Pihaknya merasa bersyukur dalam pembongkaran yang dilakukan dapat berjalan lancar meskipun ada beberapa warga pedagang yang memprotes saat pembongkaran.

“Jadi kita ratakan mulai dari sana kan lurus mas, bagus pandangannya, dan besok hari Kamis kita rapatkan dengan PLN Boja bersama Muspika Mijen dan KPH untuk rencana menggeser tiang listrik. InShaa Allah bulan Maret DPU sudah mulai pengaspalan. Karena kemaren saya sudah bilang pada Kepala PU untuk segera ditata dan nanti mereka akan segera melaksanakan pengaspalan. Alhamdulillah para PKL tertib tak ada kegaduhan meski ada sedikit protes warga pedagang, namun dapat diatasi. Dan bersyukur jika Maret nanti mulai di aspal, jalan menjadi lebar dan tidak macet lagi,” jelas Fajar.

Menanggapi adanya beberapa pedagang yang komplain dengan pembongkaran yang di lakukan, Fajar menegaskan tidak akan memberi toleransi lagi, karena menurutnya selama puluhan tahun menempati lapak tersebut, mereka tidak membayar retribusi ke pemerintah.

“Jadi ini tidak berijin dan tidak sewa ke KPH, juga tidak bayar retribusi. Dan saya bersama pak camat masih pakai nurani, kalau tidak, saya ratakan. Jadi gak bakal ada yang komplain, ini menyalahi, tidak sewa dan tanah negara, tanah KPH. Puluhan tahun mereka menempati disini dijual belikan. Pemkot akan membangun jalan, jadi kalau ada komplain, akan saya ratakan semua,” tegas Fajar.

Sementara itu, Didik Dwi Hartono, Camat Mijen menambahkan, bahwa seluruh pedagang PKL Mijen sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi adanya pembongkaran dan setuju dengan rencana pemerintah yang akan melakukan pelebaran jalan di jalur tersebut.

“Kami sudah dukung penuh dengan rencana pelebaran jalan ini, terbukti semuanya sudah mundur dan hanya satu dua yang belum,” ujar Camat.

Dari pengamatan awak media, pembongkaran berjalan kondusif, meski ada sedikit protes dari warga pedagang, namun dapat di selesaikan, dan para pedagang menerima adanya pembongkaran karena merasa menempati tanah bukan haknya. (had).

 

 

Related Articles

Back to top button