Luncurkan Website SI-MBR, Data MBR Surabaya Bakal Ditempel di Balai RW
SURABAYA – HKNews.info : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi kepada Camat dan Lurah se Kota Surabaya, di Gedung Sawunggaling, Rabu (5/1/2022l). Sosialisasi tersebut, membahas tentang inovasi pemutakhiran data bagi penerima bantuan dengan kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinsos Kota Surabaya, Anna Fajriatin mengatakan, bahwa sosisiasi tersebut berkaitan dengan pengisian dan verifikasi data melalui laman website resmi Pemkot Surabaya. Nantinya para Camat dan Lurah akan membantu melakukan sosialisasi pengisian data kepada perangkat kampung setempat.
“Kami melakukan sosialisasi terkait website SI-MBR, nanti para perangkat kampung seperti RT/RW bisa melakukan verifikasi terhadap data MBR warga Kota Surabaya,” kata Anna sapaan lekatnya.
Anna menjelaskan, hal ini dilakukan karena kondisi yang ada di Kota Surabaya, terkait penerima bantuan manfaat yang telah meninggal atau berpindah rumah, namun masih tercantum sebagai penerima bantuan. Akibatnya, data tersebut tidak mengalami perubahan, RT/RW kemudian mendapat kesempatan untuk mengetahui kondisi warganya dan melakukan update data, serta verifikasi data.
“Nanti kalau ada warga yang sudah mampu, maka dilakukan verifikasi bahwa dia sudah mampu dan tidak mendapat bantuan. Lalu kalau ada warga yang membutuhkan, maka bisa diajukan,” jelas dia.
Ia kemudian memberikan waktu selama empat hari untuk melakukan pemutakhiran data. Setelah itu, data akan di cetak dan ditempelkan di setiap Balai RW berdasarkan data penerima bantuan manfaat warga setempat.
Selanjutkan, pihaknya kembali memberikan kesempatan kepada RT, RW, LPMK, Pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk memastikan data tersebut. Kemudian, data tersebut akan diserahkan kepada Dinsos Surabaya.
“Apabila ada nama usulan baru, maka akan langsung kami survei, lalu akan kita cetak dan tempel lagi ke balai RW. Kalau data sesuai, maka akan diusulkan Pemerintah Daerah dalam hal ini Pak Walikota (Eri Cahyadi) kepada Kemensos,” ujar dia.
Oleh karena itu, setiap bulannya data tersebut akan terus berubah (dinamis). Pengecekan data dinamis itu dilakukan, agar data lama yang mungkin sudah tidak menerima bantuan, tidak muncul kembali. “Agar data itu lebih tertata lagi, bagi warga kita yang mungkin betul-betul membutuhkan,” kata dia.
Di sisi lain, Anna menyatakan, bahwa jumlah MBR per 31 Desember 2021 lalu sejumlah 1.010.000 juta jiwa, data ini meningkat dari tahun 2020 ke 2021, yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19. “Jadi kemarin itu ada bantuan PKH dan BPNT perluasan, dalam hal ini adalah data baru karena pandemi. Data yang kami punya ada dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), jadi MBR itu adalah bagian data dari DTKS,” ungkap dia.
Para penerima bantuan manfaat tersebut juga akan diukur berdasarkan kategori, karena intervensi yang diberikan akan berbeda-beda. Ia menjelaskan, seperti usia 40 tahun kebawah, tidak diusulkan untuk menerima bansos (bantuan sosial), melainkan akan dilakukan pemberdayaan atau pelatihan.
“Segala sesuatunya itu yang telah disiapkan pemkot, maupun yang sudah disediakan oleh Kemensos. Rencananya, bagi semua penerima manfaat yang berkategori MBR, rumahnya akan kami tempelkan stiker untuk mengamankan warga yang berhak menerima bantuan,” terang dia.
Anna menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya akan mengamankan dan menjamin orang-orang yang berhak menerima menerima bantuan manfaat. Nantinya, stiker itu juga dilengkapi dengan barcode, yang akan memudahkan pihaknya untuk mendata penerima manfaat pada semua kategori, seperti PKH, BPNT, BST dan lainnya.
“Data penerima manfaat itu menjadi dasar kami untuk menempelkan stiker di tiap rumah MBR,” pungkasnya. (yok)