Jateng Raya

IPTU Ari Parwanto Jabat Kapolsek Bandungan Akan Fokus Penanganan Covid-19

UNGARAN – HKNews.info : Pergantian jabatan jajaran Kapolsek Bandungan Polres Semarang Polda Jawa Tengah diserahterimakan dari IPTU Edi Purwanto, SH, kepada penggantinya IPTU Ari Parwanto, SH, MH.

Serahterima jabatan tersebut telah dilaksanakan pada 2/9/2021 dengan sederhana mengingat pandemi Covid-19 masih ada dan Kabupaten Semarang berada pada level 2 dalam PPKM.

Saat awak media berkunjung di Mapolsek Bandungan, Selasa (7/9/2021) ditemui langsung oleh Kapolsek Bandungan IPTU Ari Parwanto, SH, MH, yang saat itu masih disibukkan melayani para tamu dan koleganya, untuk memberikan ucapan selamat kepada kapolsek.

Ditanya awak media terkait program – program yang akan dijalankan kapolsek, Ari mengatakan akan fokus pada penanganan memutus mata rantai Covid-19 dan vaksinasi di wilayah yang dipimpinnya sesuai arahan Kapolda Jawa Tengah.

“Sesuai arahan pemerintah penanganan pandemi Covid-19 akan berusaha sampai nol, percepatan vaksinasi untuk menjaga kesehatan masyarakat, menciptakan harkamtibmas tetap kondusif dan berinovasi guna meningkatkan wisata yang ada di Bandungan, karena Bandungan adalah termasuk tempat wisata andalan Kabupaten Semarang,” terang Kapolsek Bandungan.

Terkait dengan terpuruknya sektor ekonomi akibat imbas PPKM di wilayah Bandungan, Ari menekankan bahwa semua itu adalah demi menjaga kesehatan masyarakat.

“Yang penting kita kembalikan dulu kesehatan masyarakat, jika masyarakatnya sehat tentu ekonomi akan berjalan normal kembali,” ujar Kapolsek yang sebelumnya menjabat Panit Lalu lintas di Polsek Ungaran ini.

Dikatakan oleh Kapolsek, untuk saat ini sektor hiburan yang ada di Bandungan sudah mulai berjalan, namun hal ini masih harus diperketat dengan pembatasan-pembatasan yang wajib dilaksanakan oleh pengelola tempat hiburan. Para pengunjung yang memanfaatkan sektor hiburan harus menunjukkan bukti telah divaksin dengan aplikasi Pedulilindungi.

“Sektor hiburan sudah mulai berjalan, namun masih dengan pembatasan ketat sesuai prokes dan wajib menunjukkan bukti vaksin di aplikasi Pedulilindungi,” tegas Ari Parwanto. (had).

Related Articles

Back to top button