Hukrim

Rumah Kos Mewah “Anugerah” Disegel Satpol PP Kota Semarang. Kepergok Dijadikan Tempat Mesum

SEMARANG – HKNews.info : Sebuah rumah kos mewah Anugerah di Jl. Menjangan 2 No. 45, Kelurahan Palebon, Kecamatan Pedurungan Kota Semarang yang disinyalir sebagai tempat mesum akhirnya disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jumat (20/8/2021).

Hal tersebut setelah pada Rabu (18/8/2021) dilaksanakan mediasi di Kantor Kelurahan Palebon, antara pemilik kos dengan tokoh masyarakat yang difasilitasi oleh Lurah serta dihadiri perwakilan Kecamatan Pedurungan, Polsek Pedurungan, Babinsa dan Satpol PP.

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, SH., MM., mengatakan, penyegelan dilakukan karena pihak pengelola menyalahgunakan rumah kos tersebut sebagai tempat mesum.

Selain itu menurut Fajar, pihaknya melakukan penyegelan sebagai bentuk tindaklanjut protes warga yang disampaikan kepada Lurah Palebon.

“Warga minta kos tersebut disegel, maka kami lakukan penyegelan,” ungkap Fajar.

Adapun penindakan yang dilakukan pihaknya mengacu pada Peraturan Daerah Kota semarang (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum. Dan proses selanjutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Penataan Ruang (Distaru) terkait tindakan selanjutnya.

“Setelah penyegelan, akan kita rapatkan dengan Dinas Penataan Ruang, apakah tempat tersebut melengkapi perijinan atau tidak,” pungkas Fajar.

Jika ternyata rumah kos tersebut tidak ada perijinan lengkap, pihaknya dengan tegas akan merobohkannya. (had)

Related Articles

Back to top button