Jateng Raya

379 Pendaftar Panwascam di Kota Semarang Lulus Seleksi Administrasi

SEMARANG – HKNews.info – Sebanyak 379 pendaftar calon anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kecamatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Hal itu tertuang dalam Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Semarang Nomor: 021/KP.01.00/K.JT-33/10/2022, yang dirilis pada 12 Oktober 2022.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan Bawaslu Kota Semarang telah menerima 419 pendaftar Panwascam selama masa pendaftaran pada 21-27 September 2022 dan masa perpanjangan pendaftaran Panwascam pada 2-8 Oktober 2022.

Selanjutnya, tim pokja telah melakukan seleksi administrasi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Hasilnya, sebanyak 379 nama calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kota Semarang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

“Nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya mengikuti tes tertulis, pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 bertempat di Universitas Muhammadiyah Semarang (UNIMUS) Jalan Kedungmundu Raya No. 18 Semarang Gedung Kuliah Bersama I/Gedung Fakultas Kedokteran Lantai 7,” katanya, Rabu (12/10/22).

Tes tertulis terbagi menjadi 3 sesi. Sesi I pada pukul 10.00-11.30 WIB diikuti oleh Kecamatan Tembalang, Banyumanik, Gunungpati, dan Semarang Barat.

Berikutnya, sesi II pada pukul 13.00-14.30 WIB diikuti oleh Kecamatan Mijen, Ngaliyan, Tugu, Semarang Timur, Gayamsari, Semarang Utara, Semarang Tengah. Kemudian, sesi III pada pukul 15.00-16.30 WIB diikuti oleh Kecamatan Genuk, Pedurungan, Candisari, Gajahmungkur, dan Semarang Selatan.

“Peserta dimohon membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan untuk registrasi dan latihan pengerjaan soal menggunakan sarana komputer,” imbuhnya.

Arief menambahkan bagi pendaftar melalui email yang belum menyerahkan berkas hardfile untuk menyerahkan berkas berupa 3 rangkap terdiri dari 1 asli dan 2 berkas fotokopi. Fotokopi ijazah yang diserahkan harus dilegalisir (cap basah), jika belum dilegalisir harus menunjukkan ijazah asli secara langsung.

Lebih lanjut, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan mulai tanggal 12-18 Oktober 2022 yang ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kota Semarang Jl. Taman Brotojoyo No. 2, Semarang atau melalui email pokjawascam2024kosem@gmail.com. (had).

Related Articles

Back to top button