Headline

Demo Ribuan Karyawan PT Hyup Sung Indonesia, Tuntut Kekurangan Gaji 

PURBALINGGA – HKNews.info : Polisi dari Polres Purbalingga dan Polsek Kalimanah melaksanakan pengamanan penyampaian aspirasi karyawan PT Hyup Sung Indonesia, Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah Kamis (20/5/2021). Polisi berjaga di sekitar lokasi perusahaan dan tempat audiensi antara karyawan dan pihak perusahaan.

Dari informasi yang didapat, aspirasi disampaikan karyawan karena merasa pihak perusahaan tidak juga menyelesaikan kewajiban yang harus diterima karyawan. Sejumlah hal yang menjadi tuntutan karyawan adalah masalah gaji bulan Mei yang baru dibayarkan 50 % sehingga karyawan menuntut kekurangannya.

Kapolsek Kalimanah AKP Setiadi mengatakan adanya penyampaian aspirasi karyawan PT Hyup Sung Indonesia terhadap perusahaan kita libatkan anggota untuk melaksanakan pengamanan. Pengamanan dari Polsek Kalimanah dibantu Satsabhara Polres Purbalingga.

“Pengamanan juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam penyelesaian masalah antara karyawan dengan perusahaan tersebut,” kata kapolsek.

Dari hasil mediasi diperoleh beberapa kesepakatan yaitu kekurangan gaji karyawan bulan mei 2021 sebesar 50% akan dibayarkan dua kali yaitu 25% dibayarkan pada bulan Mei 2021 dan sisanya 25% lagi dibayangkan antara bulan Juli, Agustus atau September 2021 tanpa diangsur.

Usai dilaksanakan audiensi dan mediasi akhirnya sejumlah karyawan yang sempat melaksanakan unjuk rasa dan mogok kerja membubarkan diri. Massa yang berjumlah sekitar 1000 orang selanjutnya pulang ke rumah masing-masing.

Penyampaian aspirasi karyawan diterima pihak perusahaan yang langsung dipimpin Mr Wong. Dalam mediasi dihadiri Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jateng Korwil Banyumas, Kabid Pengupahan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga, Kabid Hubungan Industri Dinas ketenagakerjaan Purbalingga , KSPSI Purbalingga, Ketua SPSI Perusahaan serta perwakilan karyawan.(had).

Related Articles

Back to top button