Halo SurabayaHeadlinePolitik

MAKI Jatim Siap Kawal Pelapor Kecurangan Pileg Surabaya 2024

SURABAYA – HKNews.info : Baru kali ini, dugaan kasus kecurangan berupa penggelembungan suara di dalam prosesi Pemilu 2024 “di floor kan” di hadapan wartawan di Surabaya, dengan menunjukkan bukti – bukti yang ada.

MAKI Jatim mendampingi Edi Sucipto, SH, salah satu peserta Pemilu 2024, yang merasa dicurangi dan ingin mengungkapkan peristiwa tersebut kepada wartawan, bahkan menyatakan siap untuk menempuh jalur hukum demi terungkapnya kasus tersebut, agar menjadi pembelajaran baik bagi bangsa dan negara di dalam proses demokrasi Pemilu.

Hal ini terungkap dalam jumpa pers di salah satu café di Sutos Mall, Surabaya, Rabu sore (20/3/2024).

MAKI Jatim sudah empat pekan ini banyak sekali menerima pengaduan calon legeslatif yang gugur dalam kontestasi Pemilu 2024, dengan membawa setumpuk bukti kecurangan. Sebagai lembaga yang berjuang dalam marwah semangat melakukan pemberantasan korupsi, kali ini terpanggil pula untuk mendukung pengungkapkan kasus ini.

“Atas terjadinya kasus ini, menurut kami, kalau prosedur awal pencalegan itu dilanggar, sedangkan nantinya akan menjadi wakil rakyat, namun melalui prosedur yang tidak benar, kami mengkhawatirkan mereka tidak akan bisa maksimal menyuarakan aspirasi rakyat di dalam lima tahun mereka menjadi anggota dewan,” tutur Heru Satriyo, Ketua MAKI Jatim, seraya menambahkan, pihaknya telah mencatat para caleg yang memang berkomitmen dalam pemberantasan korupsi alias Caleg Anti Korupsi.

Saat ini, lanjut Heru, kami ajukan kesaksian dari pelappor yang mengungkapkan secara detil bagaimana terjadinya pelanggaran yang sangat masif pada partai besar seperti PDIP di Surabaya. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti pihaknya juga akan berbicara hal yang sama terjadi pada partai lain.

“Perlu saya tegaskan, bahwa saya tidak ada urusan dengan partai tertentu. Saya bukan pengurus partai. Tapi keberadaan data bukti hukum yang sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya terkait kasus tersebut, naik ke provinsi, bahkan saksi pelapor nanti akan ke Jakarta untuk mengajukan kasus ini ke MK. Jadi kami sedang menyiapkan hal itu,” kata Heru, seraya menambahkan pihaknya tetap akan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan di PKPU.

Edi Sucipto, SH, seorang pengusaha yang sudah ketiga kalinya ikut sebagai peserta Pemilu. Dan untuk kali ini ia sebagai Caleg di Dapil 3 Surabaya, namun tidak lolos. Pelaporannya kali ini, Edi tidak ingin mengarah ke satu partai atau pun ke salah satu caleg. “Tidak, bukan begitu,” kata Ketua PAC Kecamatan Sukolilo, Surabaya, ini. Tapi dengan penyelenggaraan pemilu seperti ini, Edi pesimis akan berlangsungnya suatu demikrasi yang sehat ke depannya.

Diungkapkan Edi, sekitar empat hari setelah pencoblosan ia menerima informasi bahwa telah terjadi penggelembungan suara di Bulak. “Jadi dari dokumen C1 ketika dipindahkah ke dokumen DA1 suaranya menjadi bertambah. Seharusnya di C1 angkanya 5 tapi setelah di DA1 angkanya menjadi 15. Begitu saya cek ternyata hampir di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Bulak, terjadi penambahan suara dari C1 ke DA1, ini hampir di seluruh TPS,” ungkapnya.

Pada tanggal 4 Maret 2024, Edi melaporkan kasus itu ke Bawaslu Surabaya dengan menunjukkan bukti – bukti yang ada. Kebetulan itu terjadi pada partai PDIP, sekaligus ada beberapa nama caleg di situ. Namun hingga kini tidak ada sikap tegas dari Bawaslu Surabaya. Ketika dipertanyakan, Bawaslu selalu menghindar dengan berdalih masih sidang pleno dan sebagainya.

“Saya tidak soal bahwa saya menang atau kalah, bukan… bukan begitu. Tapi saya akan terus berjuang mengungkap kecurangan ini dan memberikan pelajaran, shock teraphy, pada penyelenggara pemilu,” ucap Edi, berapi – api. Kalau penyelenggaraannya seperti ini, lanjutnya, akan sangat rentan terjadi money politic, dan para caleg yang tidak bermodal banyak uang akan terpinggirkan.

Menurut Edi, ada tiga kecamatan yang terindikasi kecurangan penggelembungan suara, yakni Kecamatan Bulak, Kecamatan Gununganyar, dan Kecamatan Trenggilis. “Yang pasti, di pemilihan umum kali ini, suara saya hampir empat ribu, tapi dicuri 750,” ungkapnya. Pihaknya menyatakan siap menjadi saksi untuk mengungkap kecurangan ini.

Sedangkan MAKI Jatim, seperti ditegaskan Ketuanya, Haru Satriyo, juga menyatakan siap untuk mengawal kasus ini sampai ke Mahkaman Konstitusi, dengan menyediakan advokasi bagi Edi Sucipto. (yok/hk).

Related Articles

Back to top button