Hukrim

Belasan PSK Terjaring Satpol PP Kota Semarang, Kepergok Berkeliaran di Bulan Ramadhan

SEMARANG – HKNews.info – Razia Satpol PP Kota Semarang yang digelar Rabu malam (20/4/22) menjaring 12 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di beberapa sudut Kota Semarang.

Dari 12 PSK yang terjaring di beberapa ruas jalan Kota Semarang, dua diantaranya tengah berbadan dua alias hamil.

Ke-12 PSK ini ditangkap saat menunggu pelanggan di Jalan Imam Bonjol, Jalan Tanjung, Jalan Majapahit atau yang lebih dikenal dengan sebutan TI (Tanggul Indah) dan Jalan Kalibanteng.

Meski saat diamankan para PSK berusaha berontak dan menangis, namun tak membuat petugas Satpol PP iba dan tetap memaksa para PSK untuk diangkut ke kantor Satpol PP guna pendataan dan pembinaan.

Kepala Satpol Kota Semarang, Fajar Purwoto, berdalih, banyak menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya PSK yang menjajakan diri di bulan Ramadhan ini.

Untuk itulah pihaknya menggelar razia PSK sesuai amanat Perda Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Ketertiban Umum.

“Banyak warga yang mengadu kenapa di bulan Ramadhan, PSK malah semakin menjamur. Oleh karena itulah kita tindaklanjuti,” ungkap Fajar.

Dari pendataan PSK yang terjaring, 5 PSK diantaranya berasal dari luar Kota Semarang.

“Sanksi kepada 12 PSK yang terjaring akan kita kirim ke Panti Sosial Wanito Utomo di Kota Solo. Disana mereka akan dibina dan diberikan pelatihan selama tiga bulan,” jelas Fajar.

Fajar pun berharap para PSK yang terjaring ini setelah mendapatkan pembinaan dan pelatihan di Panti Sosial tidak lagi melakoni profesi sebagai wanita penjaja seks komersial.

“Kita akan patroli terus terkait PSK ini. Kalau kita temukan, langsung kita sikat. Kota ini harus bersih dan jangan ada perbuatan maksiat, apalagi ini bulan Ramadhan,” tegas Fajar.

Dari hasil pendataan yang dilakukan petugas Satpol PP, mereka para PSK melakoni menjual diri dikarenakan tuntutan ekonomi. (had).

Related Articles

Back to top button