Tanpa Agenda Resmi, Presiden Jokowi Sidak Pelayanan BPJS Di RSUD Subang
SUBANG – HKNews.info : Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Subang pada Jumat, 29 November 2019, guna melihat langsung pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Agenda ini merupakan inisiatif Presiden Jokowi sendiri dan tidak ada dalam agenda resmi Presiden.
Sekitar pukul 09.15 WIB, Presiden mendatangi RSUD Subang. Kepala Negara kemudian langsung mengunjungi salah satu instalasi perawatan kelas 3, yakni Ruang Asoka. Presiden juga berbincang dengan para pasien yang sedang dirawat.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, melalui sidak ini Presiden ingin mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan.
“Presiden ingin memastikan pelayanan BPJS berjalan dengan baik,” kata Bey.
Selama peninjauan, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Direktur RSUD drg. Ahmad Sopyan dan Wadir Pelayanan dr. Ahmad Nasuhi.
Usai sidak selama sekitar 40 menit, Presiden Jokowi meninggalkan rumah sakit sekitar pukul 09.55 WIB, dan langsung bertolak menuju Pelabuhan Patimban.
Dalam keterangannya kepada awak media di Pelabuhan Patimban, Presiden Jokowi mengatakan bahwa dalam sidak tersebut hampir 90 persen pasien yang ditemui Presiden menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Dari jumlah tersebut, kata Kepala Negara, sekitar 70 persen merupakan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen sisanya merupakan peserta mandiri.
“Sama seperti yang di Lampung, kurang lebih angkanya hampir-hampir sama. Artinya apa? Artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit,” kata Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa yang paling penting dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan adalah dengan memperbaiki BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau pemegang kartunya. Menurut Presiden, BPJS harus mampu mengendalikan defisit, terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar.
“Ada 133 juta (orang) yang dicover oleh pemerintah dari kartu BPJS yang gratis, 96 juta (orang) oleh pemerintah pusat dan sisanya itu pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu artinya dicover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi juga pernah melakukan kegiatan serupa dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, pada Jumat, 15 November 2019 lalu. Saat itu Presiden Jokowi mengunjungi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek di Kota Bandar Lampung. (BPMI Setpres / HKNews)