Polda Jawa Tengah Resmi Luncurkan Aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro
SEMARANG – HKNews.info – Kepolisian Daerah Jawa Tengah resmi luncurkan aplikasi berbasis online Jogo Wargo Jogo Negoro yang terintegrasi dengan seluruh Polres jajaran se-Jawa Tengah, Minggu (13/10) di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang. Peluncuran aplikasi yang dilaksanakan bersamaan dengan car free day ini dihadiri oleh warga Kota Semarang dan jajaran Polres di 35 Kabupaten Kota se-Jawa Tengah yang tumplek bleg memenuhi lapangan yang menjadi ikon Kota Semarang.
Kemeriahan acara launching semakin meriah dengan hadirnya penyanyi Didi Kempot dengan Ribuan Sobat Ambyarnya hadir menyaksikan peluncuran aplikasi yang sempat menduduki urutan Pertama dunia pada tranding unduhan yang mendownload aplikasi Jogo Wargo Jogo
Penampilan penyanyi campursari papan atas ini mengawali dengan lagu hit “Sewu Kutho” yang diiringi band Dewandaru. Hadir dalam peluncuran aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro ini Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si. Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Mochamad Effendi, S.E., M.M., Forkopimda, Pejabat Utama Polda Jateng serta seluruh keluarga besar Polda Jawa Tengah serta ribuan masyarakat dan juga para penggemar Sobat Ambyar.
Didi Kempot yang juga dikenal dengan julukan Godfather Of Broken Heart ini, membawakan beberapa lagu yang tak asing ditelinga para penggemar campursari seperti, Pamer Bojo, Suket Teki dan juga Banyu Langit.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel, M.Si mengatakan Aplikasi milik Polda Jateng ini bisa diunduh lewat Google Playstore. Aplikasi ini bisa diakses seluruh jajaran polres dan terintegrasi dengan berbagai instansi seperti DPRD, Pemprov Jateng, Damkar, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Aplikasi serupa pernah diluncurkan pada 2017, kemudian dikembangkan lagi agar lebih mudah dan cepat, sehingga masyarakat bisa menggunakannya. Pelayanan online yang ditawarkan Polda Jateng ini meliputi fitur Panic Button, e-Learning, e-Babinkamtibmas, Trust e-Complain, e-Police, e-Tilang, dan e-Smart,” jelas Kapolda Jateng kepada awak media sesaat setelah acara usai.
Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan, fitur pengaduan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keluhan bisa memanfaatkan aplikasi ini dengan mudah hanya dengan Satu kali klik.
Kemudian ada menu informasi warga, yang dapat memberikan kemudahan bagi warga masyarakat yang ingin mengetahui informasi terkait layanan Kepolisian. Artinya, informasi-informasi baik dari kepolisian maupun dari masyarakat dengan cepat dan mudah dapat langsung didapatkan dengan mengisi data isian sesuai data kependudukan (KTP). Selain itu, ada menu Panic Button yang terdiri atas dua macam.
“Panik Kriminal dan Panik Laka, di mana masyarakat yang mengalami ataupun mengetahui kejadian kriminal dapat dengan mudah terselesaikan. Hanya dengan satu klik, polisi akan segera datang ke TKP. Apabila mengalami atau melihat kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan polisi untuk segera datang, hanya perlu menekan tombol Panik Laka, ” jelas Kabidhumas Polda Jateng.(wib).