Buntut Insiden AMP, Mak Susi Dipecat Dari Keanggotaan FKPPI Kota Surabaya
SURABAYA – HKNews.info : Ketua PC 1330 FKPPI Kota Surabaya, Hengki Jajang Permana, kepada wartawan menegaskan pihaknya telah memutuskan untuk mencabut keanggotaan Tri Susanti dari FKPPI Kota Surabaya. Hal itu disampaikan Jajang, dalam pertemuan Pengurus Dewan (PD) XIII Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan TNI/Polri (FKPPI) Jawa Timur, menjelang Rapimda, di Hotel Singgasana, Kota Surabaya, Sabtu (24/8).
Pada Kamis malam (22/8) dalam sesi konferensi pers, sempat pula diungkapkan keberadaan Tri Susanti alias Mak Susi (saat itu masih anggota pengurus FKPPI Kota Surabaya), di depan Asrama Mahasiswa Papua (AMP), di Jalan Kalasan, Surabaya, sebagai Korlap Aksi Massa.
“Saudari Tri Susanti adalah Wakil Ketua PC 1330 FKPPI Kota Surabaya. Kami telah putuskan untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaan. Besok akan kami panggil saudari Tri Susanti di kantor untuk diberitahukan suratnya. Masih ada ruang untuk klarifikasi. Tapi keputusan sudah final dan tidak bisa berubah,” kata Hengki.
Ketua PD XIII FKPPI Jatim, Gatot Sudjito, dalam kesempatan yang sama juga menegaskan pihaknya tidak akan memberikan pendampingan atau advokasi hukum kepada Tri Susanti.
“Apa alasan utama sehingga dipecat? Ini karena daya kejutnya luar biasa dan mengganggu stabilitas keamanan hingga berpotensi menyebabkan perpecahan bangsa,” tegas Gatot yang juga anggota DPR RI dari Partai Golkar ini.
Terkait alasan Tri Susanti yang turun ke Asrama Mahasiswa Papua karena terpanggil setelah mengetahui Bendera Merah Putih yang dibuang di selokan, Gatot menjelaskan, hingga saat ini bukti tersebut belum ada dan belum jelas siapa yang bertanggung jawab.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, juga mengaku tidak tahu informasi yang menyebut Tri Susanti (Mak Susi) Korlap Aksi Ormas Surabaya yang mendatangi Asrama Mahasiswa Papua (AMP) adalah mantan Caleg Gerindra untuk DPRD Kota Surabaya.
Di sisi lain, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2014 – 2019, saat mandatangi AMP di Jalan Kalasan, Surabaya, sehari sebelumnya (21/8), dikonfirmasi soal Mak Susi, mengatakan, “Saya tidak tahu dan akan melakukan investigasi.”
Mak Susi telah menyampaikan permintaan maaf di hadapan media. Hal ini terkait adanya salah satu demonstran yang meneriakkan kalimat rasis saat aksi di AMP.
Mak Susi memberikan alasan, jika pihaknya mendatangi AMP hanya untuk membela Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang ke selokan.
“Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf, apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu,” kata Susi di Markas Kepolisian Daerah Jatim, Selasa (20/8).
Selain itu, Mak Susi menegaskan, pihaknya juga tidak melakukan pengusiran kepada mahasiswa. Dia hanya ingin bendera Merah Putih dapat berkibar di AMP.
Mak Susi yang merupakan warga Kenjeran, Kota Surabaya, ini pernah menjadi saksi Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa bulan lalu. (tim)