Jateng Raya

Polres Klaten : “Waspadai Kejahatan Di Tengah Pandemi Covid-19 !” 

KLATEN – HKNews.info : Gelar kasus penipuan, pencurian dan narkoba dilaksanakan Polres Klaten Polda Jateng pada Press Conference Responsif dan Antisipatif di lobby Mapolres Klaten, Rabu (27/1/2021). Gelar kasus dipimpin Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Ritash. H, S.I.K. dengan di dampingi :

1. Kasat Narkoba Polres Klaten AKP MULYANTO, S.H.
2. Kasat Sabhara Polres Klaten AKP EDI SUKAMTO., S.H., M.H.
3. Kapolsek Jatinom AKP PRAWITO, S.H.
4. Kapolsek Prambanan AKP SUYONO.
5. Kapolsek Gantiwarno AKP PRAWOTO.
6. Kapolsek Trucuk IPTU SARWOKO.
7. Kasubag Humas Polres Klaten IPTU NAHROWI, S.H., M.M.

Beberapa kasus yang diungkap Polres Klaten diantaranya kasus penipuan yang menimpa warga Kerunbaru 14, Kelurahan Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Agung Wibowo (40).

“Modus penipuan yang dilakukan oleh tersangka DI, F dan MK, mengenalkan diri dengan nama Angga Aldhila Dirgantara, ketiganya warga Kabupaten Balikpapan, dengan menawari korban (AW) untuk membeli mobil dengan harga murah pada Sabtu (3/1/2021) sekira pukul 21.00 WIB di anjungan ATM Bank BCA alfamart Jl. Raya Jatinom Klaten. Kerugian korban uang tunai 100 juta dan 1 buah handphone merek Vivo,” ungkap Andriansyah.

Kasus kedua terkait pencurian yang menimpa Karniyati, (45), warga Kadipolo Desa Keputran Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten pada Senin, (4/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

“Pada kejadian ini pelaku S warga Dukuh Karang, Desa Sidorejo, Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten masuk rumah korban yang tidak terkunci dan menggasak 1 motor serta 3 buah hp android,” jelas Kasatreskrim.

Selanjutnya Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Ritash H, S.I.K mengungkap adanya kasus pencurian di sebuah toko ritel Indomart yang berada di Jl. Jogja Solo Dukuh Pradan Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Senin (4/1/2021) sekira pukul 02.20 WIB.

“Pelaku NS, A dan D warga Desa Dompyongan Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten. Aksi mereka bertiga memanfaatkan saat toko indomart sudah tutup dengan cara memanjat tembok,” urai Kasatreskrim.

Pelaku berhasil menggondol beberapa slov rokok berbagai merek dengan total nilai Rp 3.795.000,-

Masih menurut Andriansyah, ada pencurian laptop dan Hp menimpa PDR (17) TKP kejadian di rumah Setiyono warga Desa Sajen Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten pada Kamis, (14/1/2021) sekira pukul 18.30 WIB.

“Dalam hal ini pelaku WNH (27) warga Desa Koripan Kecamatan Matesih Kabupaten Klaten dan AMI (22) warga Desa Mojo Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta, berpura – pura membeli bensin dan salah satu pelaku masuk rumah mengambil Laptop dan HP,” jelas Andriansyah.

Kasus pencurian selanjutnya dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriansyah Ritash H, S.I.K adalah pencurian speaker.

“Korban Soetardjo (64) Dukuh Banyurip Desa Ngandong Kecamatan Gantiwarno Kabupaten Klaten. Pada hari Jumat, (15/1/2021) sekira pukul 16.30 WIB. Adapun barang yang diambil oleh pelaku JDS (19) dan PSA (17) yaitu amplifier dan speaker, hasil dari kajahatannya dijual lalu dibuat makan bersama,” jelasnya.

Untuk kasus penipuan dikenakan pasal 378 jo psl 55 KUHP dan pencurian dikenakan pasal 363 KHUP.

Selain kasus penipuan dan pencurian, disampaikan juga oleh Andriansyah kasus narkoba.

“Ada tiga kasus Narkoba yang berhasil kita ungkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Andriansyah.(had)

Related Articles

Back to top button