Manajemen KBS Pastikan Operasional dan Kesejahteraan Satwa Tetap Normal di Tengah Proses Hukum
SURABAYA – HKNews.info : Manajemen Kebun Binatang Surabaya (KBS) memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan situasi terkini di lingkungan lembaga konservasi tersebut. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, pihak manajemen menegaskan bahwa operasional harian serta kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama dan tidak terganggu.
Pihak manajemen menekankan bahwa seluruh prosedur perawatan, pemeliharaan, hingga pemenuhan kebutuhan pakan satwa tetap berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa secara pengelolaan, perawatan, dan pemeliharaan satwa sampai dengan saat ini masih berjalan dengan normal. Satwa merupakan prioritas utama dari manajemen,” tutur Nurika Widyasanti (atau akrab disapa Bu Rika), Direktur Operasional PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (TSKBS), dalam jumpa pers di Ruang Auditorium KBS, Minggu siang (8 Februari 2026).
Manajemen juga menjamin bahwa pelayanan bagi pengunjung tidak mengalami kendala. Komitmen terhadap animal welfare (kesejahteraan hewan) tetap dijaga ketat melalui pemantauan kesehatan rutin dan pemastian kecukupan nutrisi bagi seluruh koleksi satwa.
Menghormati Proses Hukum
Terkait dengan isu hukum yang sedang berkembang, KBS secara terbuka menyatakan sikap kooperatifnya. Pihak manajemen mengapresiasi perhatian dari aparat penegak hukum terhadap keberlangsungan institusi tersebut.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Kami juga mengapresiasi kepedulian pihak Kejaksaan terhadap animal welfare di Kebun Binatang Surabaya,” tambahnya.
Sedangkan langkah mengumpulkan rekan media ini diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat luas dan para pemangku kepentingan. Manajemen berharap informasi yang beredar tetap akurat dan proporsional, guna menghindari spekulasi yang dapat merugikan citra KBS sebagai salah satu ikon wisata edukasi di Jawa Timur.
“Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat dan stakeholder mendapatkan gambaran yang jelas bahwa di tengah posisi hukum saat ini, komitmen kami terhadap perawatan satwa tidak bergeser sedikit pun,” jelas Rika.
Penggeledahan oleh Kejati Jatim
Seperti diketahui, saat ini Kebun Binatang Surabaya (KBS) atau PD Taman Satwa (TSKBS) sedang menghadapi proses hukum yang cukup serius.
Berdasarkan informasi terbaru per Februari 2026, telah terjadi tindakan hukum oleh Kejati Jatim (Kejaksaan Tinggi Jawa Timur), yakni telah dilakukan penggeledahan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim pada 5 Februari 2026 terhadap kantor PD TSKBS.
Sejumlah ruangan penting diperiksa, termasuk ruang direksi, bagian keuangan, pengadaan, dan arsip. Penyidik Kejati Jatim berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut. (yok)




