Wali Kota Risma Minta Dispendukcapil Sempurnakan Sistem Pengajuan e-KTP
SURABAYA – HKNews.info : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Gedung Siola, Surabaya, kembali mendapat perhatian Wali Kota Tri Rismaharini, utamanya di sektor alur pelayanan dan pengajuan e-KTP. Dan pagi itu, Kamis (18/10), ia meminta para petinggi Dispendukcapil dan Tim IT agar melakukan penyempurnaan terkait sistem layanan pengajuan e-KTP.
Kepala Dispendukcapil Sunarto Wardoyo, saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, “Ibu Wali Kota Risma secara singkat meminta agar alur permohonan E-KTP disempurnakan. Artinya, apabila print ready record (PRR) belum siap, pemohon bisa menuju zona biometrik untuk mendapat pemutakhiran data seperti sidik jari, retina, dan layanan lain. Alur ini, bisa mempercepat permohonan E-KTP dan tidak membuat warga mondar-mandir.”
Anang – sapaan akrabnya menuturkan alur pengajuan e-KTP sebelumnya, pemohon terlebih dahulu ke pusat informasi membawa print ready record (PRR) yang mana harus benar-benar siap cetak agar pemohon bisa menuju zona cetak.
Namun, kata Dia, di zona cetak ada beberapa berkas pemohon yang belum ter-input akibat minimya perangkat. Data yang belum ter-input ini, pemohon diarahkan ke zona biometrik untuk perbaikan data. “Langsung kami tambah dua unit komputer untuk mempercepat input data pemohon e-KTP,” terangnya.
Menurutnya, masukan yang disampaikan Wali Kota Risma sangat membantu bahkan menyempurnakan sistem pengajuan e-KTP. “Sangat baik agar pelayanan kami kepada warga lebih efisien dan dinamis,” ungkap Anang.
Sebelumnya, Wali Kota Risma memberi arahan kepada petugas Command Center di Siola sekitar pukul 10.00 WIB, yang satu gedung dengan Kantor Dispendukcapil. Namun dia menyempatkan diri melihat pelayanan e-KTP.
Sekitar satu jam lebih, Wali Kota kelahiran kediri itu berada di kantor tersebut untuk memastikan layanan E-KTP benar-benar berjalan dengan lancar utamanya melayani warga dengan benar agar tidak mondar-mandir. (yok)