HeadlineHukrim

Dibekingi Tokoh Kaya, Proses Hukum Berat Sebelah

IMG_4258Bawean, HKNews.info : Sebagai warga desa yang baik, lepas dari hukuman, Anas langsung bersilaturahmi ke Lurah Dekatagung, Zuhri, SH, MHI, di kantornya. Intinya, menyampaikan kepada lurah bahwa ia telah bebas, disamping berkeluh kesah kenapa hanya dia yang dihukum, sedangkan Rafii (bukan Safii, lawan Anas dalam perkelahian spontan di acara tahlilan seorang warga di Desa Dekatagung, Kecamatan Sangkapura, Bawean) tidak dihukum.

Seperti diketahui, Anas dihukum atas putusan sidang Pengadilan Negeri Gresik, pada hari Selasa (15/9) yang menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP, dengan hukuman 3 bulan penjara, dipotong masa tahanan.

Padahal saksi mata di TKP pun tahu bahwa peristiwa itu adalah perkelahian satu lawan satu. Saat diperiksa oleh penyidik di Polsek Sangkapura, Bawean – Gresik, Jawa Timur, pun keduanya sama – sama divisum oleh dr. Tony dari RSU Sangkapura, atas permintaan penyidik Polsek Sangkapura, karena keduanya mengalami luka akibat perkelahian itu. Rafii mengalami luka di dekat mata kanannya, sedangkan Anas luka robek di bibir bawahnya bagian dalam. Tapi sayangnya ketika itu tidak ada warga yang bersedia menjadi saksi bagi Anas, walaupun mereka mengetahui kejadian tersebut karena sama – sama menghadiri acara tahlilan. Konon mereka takut oleh pamor Rafii sebagai tokoh Dekatagung yang dikenal berilmu sihir.

Lurah Zuhri yang sempat mendatangi Polsek Sangkapura, setelah dilapori warganya ihwal diperiksanya Anas oleh penyidik akibat peristiwa tersebut, juga menemui Rafii di rumahnya. “Tapi Rafii menolak diajak ke kantor lurah, dengan mengatakan bahwa masalah ini sudah diserahkannya kepada Pak Sudir,” ungkap Zuhri kepada HKNews.info, yang mengkonfirmasi di kantornya, Kamis (23/10).

Benar saja, Sudir lah yang nampak bolak – balik ke Polsek Sangkapura mengurus kasus ini. Entah apa pula hubungan warga Desa Pudakit yang dikenal tokoh kaya raya di Kecamatan Sangkapura, ini dengan Rafii, sehingga ia rela ‘pasang badan’ untuk Rafii dalam kasus ini. Namun toh Lurah Zuhri pun tidak dapat berbuat banyak ketika keluarga Rafii ‘berlindung di balik punggung’ Sudir, sekalipun ia bukan warga Desa Dekatagung. Banyak warga Dekatagung mengatakan, akibat campur tangan Sudir pula sehingga Rafii lolos dari jerat hukum.

Sumber HKNews.info di Desa Dekatagung mengungkapkan, pertikaian Anas versus Rafii sengaja dimanfaatkan oleh Sudir, yang menyimpan masalah lama berkaitan kasus sengketa tanah dan ladang pohon jati antara Sudir dengan keluarga Anas.

Yang pasti, kini setelah bebas dari hukuman, Anas siap melaporkan balik kasus perkelahian itu ke Polsek Sangkapura, karena sesungguhnya Anas pun menjadi korban pemukulan oleh Rafii, dengan disaksikan para warga Dekatagung yang menghadiri acara tahlilan tersebut, serta bukti visum dari dr Tony yang telah ada di Polsek Sangkapura. “Silakan Anas kalau mau melapor asal ada saksinya, soal visum sudah ada di sini,” tutur Kapolsek Sangkapura, AKP Tulus, saat dikonfirmasi HKNews.info. (yok)

Foto : Lurah Dekatagung, Zuhri, SH, MHI.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button