Hukrim

Geledah Gedung Bawaslu, Tipikor Polda Jatim Temukan Bukti Pendukung

imagestipikor-polda-jatimSurabaya, HKNews : Sekitar 40 petugas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Jatim, dikerahkan untuk melakukan penggeledahan di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya Senin (01/06). Penggeledahan dipimpin Kasubdit I Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP. Toni Surya Putra dan diawasi Direktur Direktorat Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Ainur Rohman.

Dari pantauan hknews.info, penggeledahan dilakukan dengan cara mengkeler 3 tersangka korupsi dana hibah pilgub jatim 2013 yakni ketua Bawaslu Jatim Sufyanto dan dua komisionernya Sri Sugeng Pudjiatmiko serta Andreas Pardede.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Ainur Rohman menyatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menambah bukti-bukti guna mendukung proses penyidikan. “Tanpa bukti-bukti yang ada di kantor Bawaslu ini sebenarnya proses penyidikan masih bisa berjalan. Namun penggeledahan yang dilakukan saat ini untuk menemukan bukti-bukti tambahan, supaya proses penyidikan dan penyelesaian perkara ini lebih sempurna,“ terang Ainur Rohman.
Ditambahkan, ikut dikelernya 3 tersangka korupsi sebesar Rp 5,6 Miliar tersebut untuk menyaksikan jalannya penggeledahan. “Kita cari dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan tipikor kasus ini,” tambahnya. Selain menggeledah gedung Bawaslu, penyidik juga menggeledah mobil milik tersangka Sugeng yakni mobil Toyota Yaris nopol W 355 YA.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap dugaan korupsi Rp 5,6 miliar di Bawaslu Jatim. Dari hasil penyelidikan, diketahui modus penyalaggunaan dana hibah itu dilakukan dengan membuat kontrak fiktif pengadaan barang dan jasa.

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana hibah ini bermula dari laporan mantan pejabat di Sekertaris Bawaslu Jawa Timur, bidang pengadaan barang dan jasa, Samudji Hendrik Susilo.
Dalam laporan itu, Samudji menyebut adanya penyalahgunaan dana hibah untuk Pilgub Jawa Timur 2013, yang total anggarannya senilai Rp 142 miliar.

Dari total anggaran itu, 80 persennya digunakan untuk honor komisioner dan petugas pengawas lapangan (PPL) di 38 Kabupaten dan Kota. Namun, setelah Inspektorat Jawa Timur melakukan audit, ternyata ada sisa dana SILPA sebesar Rp 5 miliar, yang seharusnya dikembalikan, tapi saat dilakukan pemeriksaan di bulan September 2014 lalu, diketahui Bawaslu Jawa Timur, hanya menyetor Rp 2,4 miliar dari total Rp 5 miliar tersebut. (Her/Yok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button